Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri memberi usul korupsi ditetapkan dijadikan kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah saatnya korupsi tak cuma disebut kejahatan dan menjadi musuh bersama, tapi baik untuk untuk dibuat perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan keuntungan itu pada pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi pada meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi dan keuangan m sohibul iman itu.

dalam siaran pers sohibul iman, dikenalkan pandangan yang disampaikan hayono isman tersebut mendapat perhatian peserta sidang.

Informasi Lainnya:

hayono menegaskan bahwa sebab merupakan kejahatan ham, dengan begini indonesia menyewa negara-negara berkembang dan merupakan anggota g-20 agar bekerja sama menyita ataupun membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara berkembang dan sering melayani masuknya aset ataupun dana hasil korupsi supaya membayarkan lagi semua hasil korupsi tersebut ke tanah air, ujarnya.

itu penting untuk kebersamaan pada memerangi korupsi memang benar-benar seirama, semakin hayono isman.

isu pemberantasan korupsi maka perbincangan baik di antara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung dalam mexico city, dalam 3-5 april 2013.

salah satunya, keinginan parlemen meksiko agar segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi semisal dan telah dilaksanakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.

kami menikmati kesuksesan indonesia di menangani korupsi melalui kehadiran lembaga anti korupsi. dengan karenanya kami ingin lembaga semisal selama indonesia itu dan banyak di meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara peserta.